{ إِنَّمَا يُرِيدُ الشيطان أَن
يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العداوة والبغضاء فِى الخمر والميسر } إذا أتيتموها لما يحصل
فيهما من الشرّ والفتن { وَيَصُدَّكُمْ } بالاشتغال بهما { عَن ذِكْرِ الله وَعَنِ
الصلاة } خصها بالذكر تعظيماً لها { فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنتَهُونَ } عن إتيانهما؟ أي
انتهوا .
091. (Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu) bila kamu
melakukan keduanya mengingat dalam keduanya itu terkandung kejelekan dan fitnah
(dan menghalangi kamu) karena sibuk melakukannya itu (dari mengingat Allah dan
salat) Allah menyebutkan salat secara khusus sebagai pengagungan terhadap-Nya
(maka berhentilah kamu) dari melakukan kedua pekerjaan ini.
{ وَأَطِيعُواْ الله
وَأَطِيعُواْ الرسول واحذروا } المعاصي { فَإِن تَوَلَّيْتُمْ } عن الطاعة {
فاعلموا أَنَّمَا على رَسُولِنَا البلاغ المبين } الإِبلاغ المبيِّن وجزاؤكم علينا
.
092. (Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-Nya
dan berhati-hatilah) terhadap perbuatan-perbuatan maksiat. (Jika kamu berpaling)
dari ketaatan (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah
menyampaikan amanat Allah dengan terang) dengan gamblang, kemudian pembalasan
kamu oleh Kami.
{ لَيْسَ عَلَى الذين
ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ الصالحات جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُواْ } أكلوا من الخمر
والميسر قبل التحريم { إِذَا مَا اتقوا } المحرّمات { وَءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ
الصالحات ثُمّ اتقوا وَّءَامَنُواْ } ثبتوا على التقوى والإيمان { ثُمَّ اتَّقَواْ
وَّأَحْسَنُواْ } العمل { والله يُحِبُّ المحسنين } بمعنى أنه يثيبهم .
093. (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu) meminum
dan melakukan perjudian sebelum adanya pengharaman (apabila mereka bertakwa)
terhadap perbuatan-perbuatan yang haram (serta beriman dan mengerjakan
amal-amalan yang saleh kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman) mereka terus
menetapi pada ketakwaan dan keimanannya (kemudian mereka tetap juga bertakwa dan
berbuat kebaikan) dalam beramal. (Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat
kebaikan) dengan pengertian bahwa Allah akan memberi pahala
mereka.
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ
لَيَبْلُوَنَّكُمُ } ليختبرنَكَّم { الله بِشَىْءٍ } يرسله لكم { مّنَ الصيد
تَنَالُهُ } أي الصغار منه { أَيْدِيكُمْ ورماحكم } الكبار منه ، وكان ذلك
بالحديبية وهم محرمون فكانت الوحش والطير تغشاهم في رحالهم { لِيَعْلَمَ الله } علم
ظهور { مَن يَخَافُهُ بالغيب } حال أي غائباً لم يره فيجتنب الصيد { فَمَنِ اعتدى
بَعْدَ ذلك } النهي عنه فاصطاده { فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ } .
094. (Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kamu akan menerima
ujian) percobaan dari (Allah dengan sesuatu) yang Ia kirimkan kepadamu (berupa
binatang buruan yang mudah didapat) maksudnya binatang buruan yang kecil-kecil
(oleh tangan-tanganmu dan tombak-tombakmu) berupa binatang buruan yang
besar-besar. Peristiwa ini terjadi sewaktu di Hudaibiah sedangkan mereka dalam
keadaan berihram; tersebutlah bahwa hewan-hewan liar berada di mana-mana sewaktu
mereka dalam perjalanan (supaya Allah mengetahui) dengan pengetahuan yang jelas
(orang yang takut kepada-Nya, biar pun ia tidak dapat melihat-Nya) menjadi hal
yang artinya secara gaib tidak bisa melihat-Nya kemudian ia menghindari binatang
buruan itu. (Siapa yang melanggar batas sesudah itu) sesudah dilarang menangkap
binatang buruan itu kemudian ia bertekad menangkapnya (maka baginya siksaan yang
pedih).
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ لاَ
تَقْتُلُواْ الصيد وَأَنْتُمْ حُرُمٌ } محرمون بحج أو عمرة { وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم
مُّتَعَمّداً فَجَزَاءٌ } بالتنوين ورفع ما بعده أي فعليه جزاء هو { مِّثْلُ مَا
قَتَلَ مِنَ النعم } أي شبهه في الخلقة وفي قراءة بإضافة ( جزاء ) [ فجزاءُ مثل ] {
يَحْكُمُ بِهِ } أي بالمثل رجلان { ذَوَا عَدْلٍ مّنْكُمْ } لهما فطنة يميزان بها
أشبه الأشياء به ، وقد حكم ابن عباس وعمر وعلي رضي الله عنهم في النعامة ببدنة ،
وابن عباس وأبو عبيدة في بقر الوحش وحماره ببقرة وابن عمر وابن عوف في الظبي بشاة
وحكم بها ابن عباس وعمر وغيرهما في الحمام لأنه يشبهها في العَبِّ { هَدْياً } حال
من جزاء { بالغ الكعبة } أي يبلغ به الحرم فيذبح فيه ويتصدّق به على مساكينه ولا
يجوز أن يذبح حيث كان ونصبه نعتاً لما قبله وإن أُضيف لأنّ إضافته لفظية لا تفيده
تعريفاً فإن لم يكن للصيد مثل من النعم كالعصفور والجراد فعليه قيمته { أَوْ } عليه
{ كَفَّارَةُ } غير الجزاء وإن وجده هي { طَعَامُ مساكين } من غالب قوت البلد ما
يساوي قيمة الجزاء لكل مسكين مدّ ، وفي قراءة بإضافة ( كفارة ) لما بعده [ أو كفارة
طعام ] وهي للبيان { أَوْ } عليه { عَدْل } مثل { ذلك } الطعام { صِيَاماً } يصومه
عن كل مدَ يوماً وإن وجده وجب ذلك عليه { لّيَذُوقَ وَبَالَ } ثقل جزاء { أَمْرِهِ
} الذي فعله { عَفَا الله عَمَّا سَلَفَ } من قتل الصيد قبل تحريمه { وَمَنْ عَادَ
} إليه { فَيَنْتَقِمُ الله مِنْهُ والله عَزِيزٌ } غالب على أمره { ذُو انتقام }
ممن عصاه ، وألحق بقتله متعمداً فيما ذكر الخطأ .
095. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh binatang
buruan ketika kamu sedang berihram) melakukan ihram haji dan ihram umrah. (Siapa
di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya) lafal yang sesudahnya
dibaca secara tanwin dan rafa`; artinya ia harus membayar denda yang (sama
dengan hewan yang telah dibunuhnya) artinya hewan yang sama bentuknya; dan di
dalam suatu qiraat lafal jazaaun diidhafatkan kepada lafal yang sesudahnya
sehingga dibaca wa jazaau mitsli (menurut keputusan) artinya mengenai
perimbangan dua orang lelaki (dua orang yang adil di antara kamu) yang keduanya
mempunyai kecerdasan dalam membedakan dan menyesuaikan hal-hal yang serupa. Ibnu
Abbas, Umar dan Ali telah memutuskan denda seekor unta sebagai imbangan buruan
seekor burung unta. Kemudian Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah telah memutuskan
mengganti sapi liar dan keledai liar dengan seekor sapi. Ibnu Umar dan Ibnu Auf
mengganti seekor kijang dengan seekor kambing sebagai kafaratnya, kemudian Ibnu
Abbas dan Umar serta selain keduanya telah memutuskan hal yang sama dalam kasus
perburuan rusa sebab ia mirip dengan kambing dalam masalah besarnya (sebagai
hadya) sebagai hal dari lafal jazaa (yang dibawa sampai ke Kakbah) artinya
kurban itu dibawa sampai ke tanah suci lalu disembelih sesampainya di sana, lalu
dagingnya disedekahkan kepada para penduduknya yang miskin; dan hewan hadya itu
tidak boleh disembelih di tempat perburuan terjadi. Lafal balighal ka`bati
dibaca nashab karena menjadi sifat dari lafal yang sebelumnya yaitu hadya,
sekalipun ia diidhafatkan karena idhafatnya itu hanya bersifat lafzi. Jadi tidak
memberikan pengertian makrifat. Apabila binatang buruan itu sangat sulit untuk
ditemukan yang sepadan dengannya, seperti burung cicit dan belalang, maka
pelakunya wajib membayar harganya saja (atau) ia harus membayar (kafarat) yang
tidak sepadan sekalipun hewan yang sepadan memang ada, yaitu (memberi makan
orang-orang miskin) berupa makanan pokok yang biasa dimakan oleh penduduk
setempat dalam jumlah yang sesuai dengan harga denda untuk dibagikan kepada
setiap orang miskin satu mud. Menurut suatu qiraat dengan mengidhafatkan lafal
kaffarah kepada lafal yang sesudahnya dengan pengertian memperjelas (atau) ia
harus membayarnya (dengan yang seimbang) seperti (jumlah itu) dalam bentuk
makanan (berupa puasa) yang ia lakukan untuk setiap harinya sebagai ganti dari
satu mud makanan, dan jika ia menemukan makanan, maka yang wajib baginya ialah
membayarnya dengan makanan (supaya ia merasakan akibat) yang berat bagi
pembalasan (perbuatannya) yang telah ia lakukan. (Allah telah memaafkan apa yang
telah lalu) yaitu dari perbuatan membunuh binatang buruan sewaktu ihram sebelum
diharamkan. (Dan siapa yang kembali mengerjakan)nya (niscaya Allah akan
membalasnya. Allah Maha Perkasa) Maha Menang dalam segala perkara-Nya (lagi Yang
Mempunyai pembalasan) terhadap orang yang berbuat durhaka kepada-Nya dan
kemudian disamakan dengan membunuh secara sengaja, yaitu membunuh secara
kesalahan.
{ أُحِلَّ لَكُمُ } أيها الناس
حلالاً كنتم أو مُحْرمين { صَيْدُ البحر } أن تأكلوه وهو ما لا يعيش إلا فيه كالسمك
بخلاف ما يعيش فيه وفي البرّ كالسرطان { وَطَعَامُهُ } ما يقذفه ميتاً { متاعا }
تمتيعاً { لَكُمْ } تأكلونه { وَلِلسَّيَّارَةِ } المسافرين منكم يتزوّدونه {
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ البر } وهو ما يعيش فيه من الوحش المأكول أن تصيدوه {
مَا دُمْتُمْ حُرُماً } فلو صاده حلال فللمحرم أكله كما بينته السنة { واتقوا الله
الذى إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ } .
096. (Dihalalkan bagimu) hai umat manusia sewaktu kamu berada dalam
keadaan halal/tidak ihram atau sedang ihram (binatang buruan laut) kamu boleh
memakannya. Binatang buruan laut ialah binatang yang hidupnya hanya di laut/di
air, seperti ikan. Berbeda dengan binatang yang terkadang hidup di laut dan
terkadang hidup di darat seperti kepiting (dan makanan yang berasal dari laut)
binatang laut yang terdampar dalam keadaan mati (sebagai makanan yang lezat)
untuk dinikmati (bagimu) kamu boleh memakannya (dan bagi orang-orang yang
bepergian) orang-orang yang musafir dari kalangan kamu dengan menjadikannya
sebagai bekal mereka. (Dan diharamkan atasmu binatang buruan darat) yaitu
binatang yang hidup di darat dari jenis binatang yang boleh dimakan, kamu
dilarang memburunya (selagi kamu dalam keadaan ihram) dan jika yang memburunya
itu adalah orang yang tidak sedang ihram, maka orang yang sedang ihram
diperbolehkan memakannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sunah. (Dan
bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu kembali.)
{ جَعَلَ الله الكعبة البيت
الحرام } المحرّم { قِيَاماً لّلنَّاسِ } يقوم به أمر دينهم بالحج إليه ، ودنياهم
بأمن داخله وعدم التعرّض له وجبي ثمرات كل شيء إليه ، وفي قراءة «قيماً» بلا ألف
مصدر ( قام ) غير معلّ { والشهر الحرام } بمعنى الأشهر الحرم ذو القعدة وذو الحجة
والمحرّم ورجب قياماً لهم بأمنهم من القتال فيهم { والهدى والقلائد } قياماً لهم
بأمن صاحبهما من التعرّض له { ذلك } الجعل المذكور { لِتَعْلَمُواْ أَنَّ الله
يَعْلَمُ مَا فِى السموات وَمَا فِي الأرض وَأَنَّ الله بِكُلّ شَىْءٍ عَلِيمٌ }
فإن جعله ذلك - لجلب المصالح لكم ودفع المضارّ عنكم قبل وقوعها - دليل على علمه بما
هو في الوجود وما هو كائن .
097. (Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci itu) rumah yang disucikan
(sebagai pusat kegiatan umat manusia) yang mereka melaksanakan urusan agamanya
dengan berhaji kepadanya, dan mengatur urusan keduniaan mereka dengan
mengamankan orang-orang yang masuk ke dalamnya dan menjamin keselamatan mereka,
kemudian mendatangkan semua jenis buah-buahan ke dalamnya. Menurut suatu qiraat
dibaca qiyaman tanpa alif panjang yang berakar dari kata qaama tanpa dii'lalkan
(dan bulan haram) yang dimaksud adalah bulan-bulan haram seperti Zulkaidah,
Zulhijah, Muharam dan Rajab sebagai pusat kegiatan mereka dalam mengamankan
lingkungan dan tidak boleh melakukan peperangan dalam bulan-bulan tersebut (dan
hadya serta qalaid) sebagai pertanda bagi semua orang bahwa kedua jenis hewan
kurban itu tidak boleh diganggu dan harus diamankan. (Demikian itu) peraturan
yang telah disebutkan itu (agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui
apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu) karena sesungguhnya Ia telah menjadikan
peraturan tersebut demi kemaslahatan kamu dan demi untuk menolak mara bahaya
dari dirimu sebelum segala sesuatunya terjadi; hal ini jelas menunjukkan
pengetahuan Allah yang mencakup semua yang ada dalam alam wujud ini dan semua
yang sedang berlangsung.
{ اعلموا أَنَّ الله شَدِيدُ
العقاب } لأعدائه { وَأَنَّ الله غَفُورٌ } لأوليائه { رَّحِيمٌ } بهم
.
098. (Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya)
terhadap musuh-musuh-Nya (dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap
kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
{ مَّا عَلَى الرسول إِلاَّ
البلاغ } الإبلاغ لكم { والله يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ } تظهرون من العمل { وَمَا
تَكْتُمُونَ } تخفون منه فيجازيكم به .
099. (Kewajiban rasul tidak lain hanyalah menyampaikan) kepadamu (dan
Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan) amal perbuatan yang kamu lahirkan (dan
apa yang kamu sembunyikan) amal perbuatan yang kamu sembunyikan karena itu Allah
membalas kamu.
{ قُل لاَّ يَسْتَوِى الخبيث }
الحرام { والطيب } الحلال { وَلَوْ أَعْجَبَكَ } أي سَرَّك { كَثْرَةُ الخبيث
فاتقوا الله } في تركه { ياأولى الألباب لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ } تفوزون
.
100. (Katakanlah, "Tidak sama yang buruk) barang yang haram (dengan yang
baik) barang yang halal (meskipun membuatmu kagum) membuatmu suka (banyaknya hal
yang buruk itu, maka bertakwalah kepada Allah) tinggalkanlah hal yang buruk itu
(hai orang-orang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.") agar kamu mendapat
kebahagiaan. Kemudian turunlah ayat berikut ini tatkala para sahabat banyak
bertanya kepada Rasulullah saw.
ونزل لما أكثروا سؤاله صلى الله
عليه وسلم { ياأيها الذين ءَامَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاءَ إِن تُبْدَ }
تظهر { لَكُمْ تَسُؤْكُمْ } لما فيها من المشقة { وَإن تَسْئَلُواْ عَنْهَا حِينَ
يُنَزَّلُ القرءان } أي في زمن النبي صلى الله عليه وسلم { تُبْدَ لَكُمْ } المعنى
إذا سألتم عن أشياء في زمنه ينزل القرآن بإبدائها ومتى أبداها ساءتكم فلا تسألوا
عنها قد { عَفَا الله عَنْهَا } عن مسألتكم فلا تعودوا { والله غَفُورٌ حَلِيمٌ }
.
101. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan kepada
Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu, niscaya menyusahkan
kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika kamu menanyakannya di
waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi saw. masih hidup
(niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu bertanya tentang
macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan turun ayat-ayat
Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah turun niscaya
isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena janganlah kamu banyak
bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah memaafkan kamu tentang
hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya, maka dari itu janganlah kamu
mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.)
{ قَدْ سَأَلَهَا } أي الأشياء
{ قَوْمٌ مِّن قَبْلِكُمْ } أنبياءَهم فأُجيبوا ببيان أحكامها { ثُمَّ أَصْبَحُواْ
} صاروا { بِهَا كافرين } بتركهم العمل بها .
102. (Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya hal-hal serupa itu
(suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka mereka diberi penjelasan
tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka) mereka menjadi (tidak percaya
kepadanya) karena mereka tidak mengamalkannya.
{ مَّا جَعَلَ } شرع { الله مِن
بَحِيرَةٍ وَلاَ سَآئِبَةٍ وَلاَ وَصِيلَةٍ وَلاَ حَامٍ } كما كان أهل الجاهلية
يفعلونه ، روى البخاري عن سعيد بن المسيب قال : ( البحيرة ) التي يمنع درها
للطواغيت فلا يحلبها أحد من الناس و ( السائبة ) التي كانوا يسيبونها لآلهتهم فلا
يُحْمَل عليها شيء ، و ( الوصيلة ) الناقة البكر تبكر في أول نتاج الإِبل بأنثى ثم
تثني بعد بأنثى وكانوا يسيبونها لطواغيتهم إن وصلت إحداهما بأخرى ليس بينهما ذكر و
( الحام ) فحل الإِبل يضرب الضراب المعدود فإذا قضى ضرابه ودعوه للطواغيت وأعفوه من
الحمل عليه فلا يحمل عليه شيء وسَمَّوْه ( الحامي ) { ولكن الذين كَفَرُواْ
يَفْتَرُونَ على الله الكذب } في ذلك وفي نسبته إليه { وَأَكْثَرُهُمْ لاَ
يَعْقِلُونَ } أنّ ذلك افتراء لأنهم قلدوا فيه آباءهم .
103. (Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan (Allah akan adanya
bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah dilakukan oleh
orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Said bin
Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina yang air susunya
dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang pun yang berani
memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka lepaskan begitu saja
dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta tersebut tidak boleh
dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang sewaktu melahirkan anak
unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi secara kembar yang
kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas bebas jika anak-anaknya
itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara kedua anaknya itu. Hal ini
mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan ham ialah unta pejantan yang
dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan dan jika masanya telah habis lalu
mereka membiarkannya bebas demi untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala
sesembahan mereka. Selain dari itu mereka membebaskannya dari segala muatan dan
beban hingga ia tidak lagi disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta
itu ialah hami. (Akan tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap
Allah) dalam hal tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan
kebanyakan mereka tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan
karena mereka dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh
nenek moyang mereka.
{ وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ
تَعَالَوْاْ إلى مَا أَنزَلَ الله وَإِلَى الرسول } أي إلى حكمه من تحليل ما حرّمتم
{ قَالُواْ حَسْبُنَا } كافينا { مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا } من الدين
والشريعة قال تعالى : { أَ } حسبهم ذلك { وَلَوْ كَانَ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئاً
وَلاَ يَهْتَدُونَ } إلى الحق؟ ، والاستفهام للانكار .
104. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang telah
diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada hikmah yang menjelaskan
tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka menjawab, "Cukuplah untuk
kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati bapak-bapak kami
mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah selanjutnya berfirman:
(Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun nenek moyang mereka itu
tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk) ke jalan yang benar?
Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna ingkar.
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ } أي احفظوها وقوموا بصلاحها { لاَ يَضُرُّكُمْ مَّن ضَلَّ
إِذَا اهتديتم } قيل المراد لا يضركم من ضل من أهل الكتاب وقيل المراد غيرهم لحديث
أبي ثعلبة الخشني : سألت عنها رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : « ائتمروا
بالمعروف وتناهَوْا عن المنكر حتى إذا رأيت شُحَّاً مطاعاً وهوى متبعاً ودنيا مؤثرة
وإعجاب كل ذي رأي برأيه فعليك نفسك » رواه الحاكم وغيره { إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ
جَمِيعاً فَيُنَبّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ } فيجازيكم به .
105. (Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu) peliharalah dirimu
dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang sesat itu akan
memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.) Dikatakan bahwa
yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu orang-orang yang sesat
ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya, yang dimaksud dengan
mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini berlandaskan pada
hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani mengatakan, "Aku
bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat ini; kemudian beliau
menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada kebaikan, dan
saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga jika kamu
melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian
paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan
akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam
Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian
Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan
membalas kamu.
{ ياأيها الذين ءامَنُواْ شهادة
بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الموت } أي أسبابه { حِينَ الوصية اثنان ذَوَا
عَدْلٍ مّنْكُمْ } خبر بمعنى الأمر أي ليشهد ، وإضافة شهادة ل «بين» على الاتساع ،
و «حين» بدلٌ من «إذا» أو ظرف ل «حضر» { أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ } أي غير
مِلتكم { إِنْ أَنتُمْ ضَرَبْتُمْ } سافرتم { فِى الأرض فأصابتكم مُّصِيبَةُ الموت
تَحْبِسُونَهُمَا } توقفونهما - صفة «آخران» - { مِن بَعْدِ الصلاوة } أي صلاة
العصر { فَيُقْسِمَانِ } يحلفان { بالله إِنِ ارتبتم } شككتم فيها ، ويقولان { لاَ
نَشْتَرِى بِهِ } بالله { ثَمَناً } عِوَضاً نأخذه بدله من الدنيا بأن نحلف به أو
نشهد كذباً لأجله { وَلَوْ كَانَ } المقسم له أو المشهود له { ذَا قربى } قرابة منا
{ وَلاَ نَكْتُمُ شهادة الله } التي أمرنا بها { إِنَّآ إِذَاً } إن كتمناها {
لَّمِنَ الأثمين } .
106. (Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan kesaksian di antara kamu
apabila salah seorang di antara kamu menghadapi kematian) menghadapi hal-hal
yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia hendak berwasiat; yaitu oleh dua
orang lelaki yang adil di antara kamu) Kalimat syahaadatu bainikum adalah
kalimat berita yang bermakna perintah; yang artinya hendaklah
disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah kepada Lafal baina
menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan badal (kata ganti) dari
kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara (atau oleh dua orang yang
berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama denganmu (jika kamu dalam
perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu kamu tertimpa bahaya kematian.
Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua orang itu; kalimat ini menjadi
kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu salat) yaitu salat asar (lalu
mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan perjanjian (dengan atas nama Allah jika
kamu ragu-ragu) kamu merasa syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya
mengatakan: ("Kami tidak akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga
yang sedikit) sebagai imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai
penggantinya dengan cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk
meraih imbalan itu (walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang
disaksikan itu adalah (kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami
menyembunyikan persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk
melaksanakannya (sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya
(termasuk orang-orang yang berdosa.")
{ فَإِنْ عُثِرَ } اطُّلع بعد
حلفهما { على أَنَّهُمَا استحقآ إِثْماً } أي فعلاً ما يوجبه من خيانة أو كذب في
الشهادة ، بأن وُجِدَ عندهما - مثلاً - ما اتهما به وادعيا أنهما ابتاعاه من الميت
أو وصى لهما به { فَئَاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا } في توجه اليمين عليهما {
مِنَ الذين استحق عَلَيْهِمُ } الوصية وهم الورثة ، ويبدل من ( آخران ) { الأوليان
} بالميت أي الأقربان إليه وفي قراءة «الأَوَّلِين» جمع أوّل صفة أو بدل من ( الذين
) { فَيُقْسِمَانِ بالله } على خيانة الشاهدين ويقولان { لشهادتنآ } يميننا {
أَحَقُّ } أصدق { مِن شهادتهما } يمينهما { وَمَا اعتدينآ } تجاوزنا الحق في اليمين
{ إِنَّآ إِذاً لَّمِنَ الظالمين } المعنى ليُشهدِ المحتضر على وصيته اثنين أو يوصي
إليهما من أهل دينه أو غيرهم إن فقدهم لسفر ونحوه ، فإن ارتاب الورثة فيهما فادعوا
أنهما خانا بأخذ شيء أو دفعه إلى شخص زعماً أنّ الميت أوصى له به فليحلفا إلى آخره
، فإن اطلع على أمارة تكذيبهما فادعيا دافعاً له حلف أقرب الورثة على كذبهما وصدق
ما ادعوه والحكم ثابت في الوصيين منسوخ في الشاهِدَيْن وكذا شهادة غير أهل الملة
منسوخة ، واعتبار صلاة العصر للتغليظ ، وتخصيص الحلف في الآية باثنين من أقرب
الورثة لخصوص الواقعة التي نزلت لها وهي ما رواه البخاري أن رجلاً من بني سهم خرج
مع تميم الداري وعديّ بن بداء أي - وهما نصرانيان- فمات السهمي بأرض ليس فيها مسلم
، فلما قدما بتركته فقدوا جاماً من فضة مخوصاً بالذهب ، فرفعا إلى النبي صلى الله
عليه وسلم فنزلت فأحلفهما ، ثم وجد الجام بمكة فقالوا ابتعناه من تميم وعدي ، فنزلت
الآية الثانية ، فقام رجلان من أولياء السهمي فحلفا . وفي رواية الترمذي فقام عمرو
بن العاص ورجل آخر منهم فحلفا وكانا أقرب إليه . وفي رواية فمرض فأوصى إليهما
وأمرهما أن يبلِّغا ما ترك أهله ، فلما مات أخذا الجام ودفعا إلى أهله ما بقي
.
107. (Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya bersumpah (bahwa kedua
saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dosa,
seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya; hal ini diperkuat dengan
adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah membeli barang yang diwasiatkan
itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa si mayat telah mewasiatkan untuk
mereka (maka dua orang yang lain mengganti kedudukan mereka berdua) untuk
mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari orang-orang yang berhak) menerima
wasiat; mereka ialah para ahli waris dari si mayat kemudian keduanya diganti
(yang keduanya lebih dekat) kepada orang yang mati; artinya dua orang yang
kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam suatu qiraat dibaca al-awwaliin,
jamak dari kata awwal sebagai sifat atau badal dari kata alladziina (kemudian
keduanya melakukan sumpah dengan nama Allah) mengenai khianat yang dilakukan
oleh kedua saksi pertama, lalu mengucapkan: ("Sesungguhnya persaksian kami)
sumpah kami ini (lebih berhak) lebih diakui (daripada persaksian kedua saksi
itu) sumpah keduanya (dan kami tidak melanggar batas) melewati garis-garis
kebenaran dalam sumpah (sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk
orang-orang yang berdosa.") Makna ayat secara ringkasnya ialah: Hendaklah orang
yang sedang menghadapi kematian mempersaksikan wasiatnya itu di hadapan dua
orang saksi. Atau ia berwasiat kepada dua orang yang seagama atau berlainan
agama jika kamu jauh dari ahli warismu oleh karena kamu sedang mengadakan
perjalanan atau karena ada keperluan lainnya. Apabila para ahli waris merasa
ragu terhadap kejujuran kedua saksi itu, maka mereka diperbolehkan mengajukan
tuntutan terhadap kedua saksi itu, bahwa mereka berdua telah berkhianat dengan
mengambil sesuatu dari wasiat itu. Atau kedua saksi itu memberikan wasiat si
mayat kepada orang lain yang mereka duga bahwa si mayat berwasiat kepada mereka
untuk orang itu, kemudian hendaknya kedua saksi itu bersumpah untuk membela
dirinya. Jika sang hakim melihat tanda-tanda kedustaan kedua orang saksi itu,
maka hendaknya kesaksian mereka berdua ditolak dengan sumpah para ahli waris si
mayat yang terdekat yang membuktikan kedustaan mereka dan membenarkan apa yang
didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang menetapkan hak orang-orang yang
diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para saksi dari ahli waris demikian
pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama dinasakh olehnya. Penuturan salat
asar di sini hanyalah untuk memperberat sanksi; dan pengkhususan penyebutan dua
orang saksi dari kalangan ahli waris terdekat si mayat adalah karena melihat
kekhususan peristiwa yang menyangkut turunnya ayat ini. Mengenai peristiwa yang
menyebabkan turunnya ayat ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari, bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani Sahm keluar bersama Tamim
Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang keduanya adalah pemeluk agama Nasrani.
Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki dari Bani Sahm itu- meninggal di tanah
suatu kaum yang penduduknya tidak ada seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba
di Madinah seraya membawa harta harta peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya
merasa kehilangan sebuah piala yang terbuat dari perak dilapisi dengan emas
milik pribadi Sahmiy. Maka permasalahan kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi
saw., kemudian turunlah ayat pertama. Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu,
kemudian ternyata piala itu ditemukan, lalu mereka berkata, "Kami telah
membelinya dari Tamim dan Addiy." Setelah itu turun pula ayat yang kedua lalu
dua orang lelaki dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri mengucapkan sumpahnya. Di
dalam riwayat Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash dan seorang lelaki dari
kalangan mereka bangkit kemudian mengucapkan sumpah mengingat Amr bin Ash lebih
dekat kepadanya. Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Sahmiy dalam
perjalanannya itu mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya
itu agar keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga yang akan
mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang temannya itu mengambil
piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada ahli
warisnya.
{ ذلك } الحكم المذكور من ردّ
اليمين على الورثة { أدنى } أقرب إلى { أَن يَأْتُواْ } أي الشهود أو الأوصياء {
بالشهادة على وَجْهِهَآ } الذي تحملوها عليه من غير تحريف ولا خيانة { أَوْ } أقرب
إلى أن { يَخَافُواْ أَن تُرَدَّ أيمان بَعْدَ أيمانهم } على الورثة المدّعين
فيحلفون على خيانتهم وكذبهم فيفتضحون ويغرمون فلا يكذبوا { واتقوا الله } بترك
الخيانة والكذب { واسمعوا } ما تؤمرون به سماع قبول { والله لاَ يَهْدِى القوم
الفاسقين } الخارجين عن طاعته إلى سبيل الخير .
108. (Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu yang menyangkut
perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih mendekati untuk
(menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu atau orang-orang
yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya) yang mendorong
mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan juga tanpa khianat
(atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut akan dikembalikan
sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris yang mengajukan
tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang menyatakan khianat
mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya mereka akan ditelanjangi
kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian kepada ahli waris mayat,
oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah)
dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan dusta (dan dengarkanlah olehmu)
dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal yang kamu diperintahkan melakukannya
(dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik) orang-orang
yang keluar dari garis ketaatan terhadap-Nya atau orang-orang yang menyimpang
dari jalan yang baik.
اذكر { يَوْمَ يَجْمَعُ الله
الرسل } هو يوم القيامة { فَيَقُولُ } لهم توبيخاً لقومهم { مَاذآ } أي الذي {
أُجِبْتُمْ } به حين دعوتم إلى التوحيد { قَالُواْ لاَ عِلْمَ لَنآ } بذلك {
إِنَّكَ أَنتَ علام الغيوب } ما غاب عن العباد وذهب عنهم علمه لشدّة هول يوم
القيامة وفزعهم ثم يشهدون على أُممهم لما يسكنون .
109. Ingatlah! (hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul) yaitu pada
hari kiamat (lalu Allah bertanya) kepada mereka dengan nada mencela yang
ditujukan kepada kaum mereka (Apa) yang (jawaban kaummu terhadap seruanmu?)
tatkala kamu mengajak mereka kepada ketauhidan (Para rasul menjawab, "Tidak ada
pengetahuan kami) tentang hal itu (sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui
perkara yang gaib.") apa-apa yang tidak bisa dijangkau oleh pengetahuan
hamba-hamba-Nya dan gaib di mata mereka oleh sebab kengerian yang mereka hadapi
pada saat hari kiamat yang membuat mereka kaget. Kemudian para rasul itu menjadi
saksi terhadap umat mereka masing-masing tatkala umat mereka diam seribu
bahasa.
اذكر . { إِذْ قَالَ الله
ياعيسى ابن مَرْيَمَ اذكر نِعْمَتِى عَلَيْكَ وعلى والدتك } بشكرها { إِذْ
أَيَّدتُّكَ } قوّيتك { بِرُوحِ القدس } جبريل { تُكَلِّمَ الناس } حال من الكاف في
«أيدتك» { فِى المهد } أي طفلاً { وَكَهْلاً } يفيد نزوله قبل الساعة لأنه رفع قبل
الكهولة كما سبق في ( آل عمران ) [ 55 : 3 ] { وَإِذْ عَلَّمْتُكَ الكتاب والحكمة
والتوراة والإنجيل وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ الطين كَهَيْئَةِ } كصورة { الطير } والكاف
اسم بمعنى ( مثل ) مفعول { بِإِذْنِى فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْراً بِإِذْنِى
} بإرادتي { وَتُبْرِىءُ الأكمه والأبرص بِإِذْنِى وَإِذْ تُخْرِجُ الموتى } من
قبورهم أحياء { بِإِذْنِى وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِى إسراءيل عَنكَ } حين هموا بقتلك {
إِذْ جِئْتَهُمْ بالبينات } المعجزات { فَقَالَ الذين كَفَرُواْ مِنْهُمْ إِنْ } ما
{ هذا } الذي جئت به { إِلاَّ سِحْرٌ مُّبِينٌ } وفي قراءة «ساحر» أي عيسى
.
110. Ingatlah! (ketika Allah mengatakan, "Hai Isa putra Maryam! Ingatlah
nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) syukurilah nikmat-Ku itu (di waktu Aku
mendukung kamu) menguatkan kamu (dengan ruhul kudus) malaikat Jibril (kamu dapat
berbicara dengan manusia) menjadi hal bagi kaaf atau dhamir mukhathab yang
terdapat dalam kalimat ayyadtuka (sewaktu dalam buaian) masih dalam keadaan bayi
(dan sesudah dewasa) kalimat ini memberikan pengertian bahwa ia (Nabi Isa) akan
turun ke bumi sebelum hari kiamat sebab sebelum ia mencapai usia tua telah
diangkat terlebih dahulu ke langit sebagaimana penjelasan yang telah dikemukakan
dalam surah Ali Imran. (Dan ingatlah di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah,
Taurat dan Injil dan ingat pula di waktu kamu membuat suatu bentuk dari tanah
yang berupa) seperti gambaran (burung) huruf kaaf dalam kalimat kahaiah adalah
bermakna isim yang artinya seperti dan kedudukan i`rabnya menjadi maf`ul atau
objek (dengan seizin-Ku kemudian kamu meniup padanya lalu bentuk itu menjadi
burung yang sebenarnya seizin-Ku) dengan kehendak-Ku. (Dan ingatlah waktu kamu
menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku,
dan ingatlah di waktu kamu mengeluarkan orang-orang mati) dari kuburan-kuburan
mereka dalam keadaan hidup (dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu Aku
menghalangi Bani Israel dari kamu) sewaktu mereka bersengaja hendak membunuhmu
(di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yakni
mukjizat-mukjizat (lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, 'Tidak)
tidak lain (hal ini) yang engkau datangkan melainkan sihir yang nyata') dan
menurut qiraat dibaca saahirun/tukang sihir, yang dimaksud ialah Nabi
Isa.
{ وَإِذْ أَوْحَيْتُ إِلَى
الحوارين } أمرتهم على لسانه { أن } أي بأن { ءَامِنُوا بِى وَبِرَسُولِى } عيسى {
قَالُواْ ءَامَنَّا } بك وبرسولك { واشهد بِأَنَّنَا مُسْلِمُونَ } .
111. (Dan ingatlah ketika Aku ilhamkan kepada para pengikut Nabi Isa
yang setia) Aku perintahkan mereka melalui lisannya (hendaknya) (kamu beriman
kepada-Ku dan kepada rasul-Ku.") yaitu Nabi Isa (Mereka menjawab, "Kami telah
beriman) kepada Allah dan rasul-Nya (dan saksikanlah, wahai rasul, bahwa
sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri kepada
seruanmu.")
اذكر { إِذْ قَالَ الحواريون
ياعيسى ابن مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ } أي يفعل { رَبَّكَ } وفي قراءة بالفوقانية
ونصب ما بعده [ هل يستطيع ربك ] أي تقدر أن تسأله { أَن يُنَزِّلَ عَلَيْنَا
مَآئِدَةً مِّنَ السماء قَالَ } لهم عيسى { اتقوا الله } في اقتراح الآيات { إِن
كُنتُم مُّؤْمِنِينَ } .
112. Ingatlah (Ketika pengikut-pengikut Isa berkata, "Hai Isa putra
Maryam! Sanggupkah) artinya bisakah (Tuhanmu) menurut satu qiraat dibaca
tastathii'u kemudian lafal yang sesudahnya dibaca nashab/rabbaka, yang artinya
apakah engkau bisa meminta kepada-Nya (menurunkan hidangan dari langit kepada
kami?" Menjawab) kepada mereka Isa ("Bertakwalah kepada Allah) di dalam meminta
bukti-bukti itu/mukjizat-mukjizat (jika betul-betul kamu orang yang
beriman.")
{ قَالُواْ نُرِيدُ } سؤالها من
أجل { أَن نَّأْكُلَ مِنْهَا وَتَطْمَئِنَّ } تسكن { قُلُوبُنَا } بزيادة اليقين {
وَنَعْلَمَ } نزداد علماً { أن } مخففة أي أنك { قَدْ صَدَقْتَنَا } في ادعاء
النبوّة { وَنَكُونَ عَلَيْهَا مِنَ الشاهدين } .
113. (Mereka berkata, "Kami menginginkan) dengan permintaan ini agar
(agar bisa memakan hidangan itu dan supaya menjadi tenteram) menjadi
tenang/mantap (hati kami) semakin bertambah yakin (dan supaya kami mengetahui)
kami makin bertambah pengetahuan (bahwa) an mukhaffafah; artinya bahwa
sesungguhnya (kamu telah berkata benar kepada kami) dalam pengakuanmu menjadi
nabi (dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan
itu.")
{ قَالَ عِيسَى ابن مَرْيَمَ
اللهم رَبَّنَآ أَنزِلْ عَلَيْنَا مَآئِدَةً مِّنَ السمآء تَكُونُ لَنَا } أي يوم
نزولها { عِيداً } نعظمه ونشرفه { لأَوَّلِنَا } بدل من ( لنا ) بإعادة الجار {
وَءاخِرِنَا } ممن يأتي بعدنا { وَءَايَةً مِّنك } على قدرتك ونبوّتي { وارزقنا }
إياها { وَأَنتَ خَيْرُ الرازقين } .
114. (Isa Putra Maryam berdoa, "Ya Tuhan kami! Turunkanlah kiranya
kepada kami suatu hidangan dari langit yang hal itu bagi kami) artinya pada hari
turunnya hidangan itu (menjadi hari raya) yang kami hormati dan kami muliakan
(bagi orang-orang sezaman dengan kami) kalimat ini menjadi badal/kalimat
pengganti bagi lafal lanaa, yang juga disertai pula dengan huruf jarnya (dan
bagi orang-orang yang datang sesudah kami) orang-orang yang akan datang sesudah
kami (dan menjadi tanda kekuasaan Engkau) yang menunjukkan akan kekuasaan-Mu dan
kenabianku (berilah kami rezeki) dengan hidangan tersebut (dan Engkaulah Pemberi
rezeki Yang Paling Utama.")
{ قَالَ الله } مستجيباً له {
إِنِّى مُنَزِّلُهَا } بالتخفيف والتشديد { عَلَيْكُمْ فَمَن يَكْفُرْ بَعْدُ } أي
بعد نزولها { مِنكُمْ فَإِنِّى أُعَذِّبُهُ عَذَاباً لاَّ أُعَذِّبُهُ أَحَداً
مِّنَ العالمين } فنزلت الملائكة بها من السماء عليها سبعة أرغفة وسبعة أحوات
فأكلوا منها حتى شبعوا قاله ابن عباس . وفي حديث « أنزلت المائدة من السماء خبزاً
ولحماً فأُمروا أن لا يخونوا ولا يدّخروا لغد ، فخانوا وادّخروا فمسخوا قردة
وخنازير »
115. (Allah berfirman) mengabulkan doanya ("Sesungguhnya Aku akan
menurunkan hidangan itu) boleh dibaca takhfif/munziluhaa dan boleh pula dibaca
tasydid/munazziluhaa (kepadamu; siapa yang kafir sesudah) artinya sesudah
diturunkannya hidangan itu (di antara kamu, maka sesungguhnya Aku akan
menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seseorang pun
di antara umat manusia.") kemudian turunlah malaikat-malaikat seraya membawa
hidangan dari langit berupa tujuh buah roti dan tujuh macam lauk-pauk. Kemudian
mereka memakan sebagian darinya hingga semuanya merasa kenyang. Demikianlah
menurut riwayat Ibnu Abbas dalam hadisnya sehubungan dengan kisah mengenai
turunnya hidangan dari langit ini. Hadisnya itu mengatakan, bahwa hidangan itu
berupa roti dan daging, kemudian mereka diperintahkan agar jangan berkhianat dan
juga jangan menyimpannya hingga keesokan harinya. Akan tetapi mereka berkhianat
dan menyimpan sebagian hidangan itu, akhirnya mereka dikutuk menjadi kera-kera
dan babi-babi.
{ وَ } اذكر { إِذْ قَالَ } أي
يقول { الله } لعيسى في القيامة توبيخاً لقومه { ياعيسى ابن مَرْيَمَ ءَأنتَ قُلتَ
لِلنَّاسِ اتخذونى وَأُمّىَ إلهين مِن دُونِ الله قَالَ } عيسى - وقد أرعد - {
سبحانك } تنزيهاً لك عما لا يليق بك من الشريك وغيره { مَا يَكُونُ } ما ينبغي {
لِى أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِى بِحَقٍّ } خبر ( ليس ) و «لي» للتبيين { إِن كُنتُ
قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا } أخفيه { فِى نَفْسِى وَلاَ أَعْلَمُ مَا
فِى نَفْسِكَ } أي ما تخفيه من معلوماتك { إِنَّكَ أَنتَ علام الغيوب }
.
116. (Dan) ingatlah (ketika berfirman) artinya akan berfirman (Allah)
kepada Isa di hari kiamat sebagai penghinaan terhadap kaumnya ("Hai Isa putra
Maryam! Adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku dan ibuku dua
orang tuhan selain Allah?' Ia menjawab) Isa menjawab seraya gemetar ('Maha Suci
Engkau) aku menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak layak bagi-Mu seperti sekutu
dan lain-lainnya (tidaklah patut) tidak pantas (bagiku mengatakan apa yang bukan
hakku mengatakannya) bihaqqin menjadi khabar dari laisa sedangkan kata lii
adalah untuk penjelas/tabyin (jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau
mengetahuinya. Engkau mengetahui apa) yang aku sembunyikan (pada diriku dan aku
tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau) artinya apa-apa yang Engkau
sembunyikan di antara pengetahuan-pengetahuan Engkau (Sesungguhnya Engkau Maha
Mengetahui perkara yang gaib-gaib.)
{ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مآ
أَمَرْتَنِى بِهِ } وهو { أَنِ اعبدوا الله رَبِّى وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ
شَهِيداً } رقيباً أمنعهم مما يقولون { مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا
تَوَفَّيْتَنِى } قبضتني بالرفع إلى السماء { كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ }
الحفيظ لأعمالهم { وَأَنتَ على كُلِّ شَىْءٍ } من قولي لهم وقولهم بعدي وغير ذلك {
شَهِيدٌ } مطلع عالم به .
117. (Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang telah
Engkau perintahkan kepadaku untuk mengatakannya) yaitu: ('Sembahlah Allah
Tuhanku dan Tuhanmu dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka) sebagai
pengawas yang mencegah mereka dari apa yang mereka katakan itu (selama aku
berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku) Engkau telah
mengambilku dengan cara mengangkatku ke langit (Engkaulah yang menguasai mereka)
yang memelihara amal perbuatan mereka. (Sesungguhnya Engkau atas segala sesuatu)
termasuk perkataanku kepada mereka dan perkataan mereka sesudahku dan
lain-lainnya (Maha Menyaksikan) Maha Waspada dan Maha Mengetahui tentang hal
itu.
{ إِن تُعَذِّبْهُمْ } أي من
أقام على الكفر منهم { فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ } وأنت مالكهم تتصرف فيهم كيف شئت لا
اعتراض عليك { وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ } أي لمن آمن منهم { فَإِنَّكَ أَنتَ العزيز }
الغالب على أمره { الحكيم } في صنعه .
118. (Jika Engkau menyiksa mereka) artinya orang-orang yang melakukan
kekafiran di antara mereka (maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau)
Engkau adalah Yang Menguasai mereka; Engkaulah yang berhak memperlakukan mereka
menurut apa yang Engkau kehendaki, tak ada yang bisa menghalang-halangi Engkau
(dan jika Engkau mengampuni mereka) artinya mengampuni orang-orang yang beriman
di antara mereka (maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa) Yang Maha
Menang perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana'") dalam perbuatan-Nya.
{ قَالَ الله هذا } أي يوم
القيامة { يَوْمُ يَنفَعُ الصادقين } في الدنيا كعيسى { صِدْقُهُمْ } لأنه يوم
الجزاء { لَهُمْ جنات تَجْرِى مِن تَحْتِهَا الأنهار خالدين فِيهآ أَبَداً رَّضِىَ
الله عَنْهُمْ } بطاعاته { وَرَضُواْ عَنْهُ } بثوابه { ذلك الفوز العظيم } ولا
ينفع الكاذبين في الدنيا صدقهم فيه كالكفار لما يؤمنون عند رؤية العذاب
.
119. (Allah berfirman, "Ini adalah) artinya hari kiamat (suatu hari yang
bermanfaat orang-orang yang benar) sewaktu di dunia seperti Nabi Isa (kebenaran
mereka) sebab hari itu adalah hari pembalasan (bagi mereka surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya; Allah
rida terhadap mereka) oleh sebab ketaatan terhadap-Nya (dan mereka pun rida
terhadap-Nya) dengan pahala-Nya (Itulah keberuntungan yang besar.") dan
orang-orang pendusta sewaktu hidup di dunia, tidak akan bisa bermanfaat
kejujuran mereka pada hari itu seperti orang-orang kafir, yaitu tatkala mereka
mulai percaya dan iman sewaktu mereka melihat azab Allah.
{ لِلَّهِ مُلْكُ السموات
والأرض } خزائن المطر والنبات والرزق وغيرها { وَمَا فِيهِنَّ } أتى «بما» تغليباً
لغير العاقل { وَهُوَ على كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ } ومنه إثابة الصادق وتعذيب الكاذب
.
120. (Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi) tempat-tempat
penyimpanan hujan, semua tumbuhan, semua rezeki dan lain-lainnya (dan apa yang
ada di dalamnya) dipergunakan kata maa, karena kebanyakan makhluk Allah itu
terdiri dari yang tidak berakal (dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) di
antara kekuasaan-Nya itu ialah memberi pahala kepada orang yang berbuat benar,
dan menyiksa orang yang berbuat dusta.
No comments:
Post a Comment